Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama (MoU) antara Yayasan Saṅgha Theravāda Indonesia dengan Yayasan Theravada Sakyaputta secara Hibrida 

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama (MoU) antara Yayasan Saṅgha Theravāda Indonesia dengan Yayasan Theravada Sakyaputta secara Hibrida di Dhammasala Vihāra Guna Vijaya, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama ini dihadiri secara langsung oleh beberapa pihak, perwakilan dari Yayasan Saṅgha Theravāda Indonesia yaitu Y.M. Bhikkhu Jayasīlo selaku Sekretaris Umum Yayasan STI. Perwakilan dari Yayasan Theravada Sakyaputta yaitu P.Md. Tintin, P.Md. Tonny, Upc. Linda Juprisan, dan Upc. Nengsih. Pengawas yayasan diwakili oleh P.My. Buseri Dwi Prayitno, Upc Jason sebagai Ketua Karaka Sabha Vihara Guna Vijaya serta perwakilan Notaris yaitu Bapak Hendy Bkry Agustino, S.E., S.H., M.Kn.

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri secara daring oleh Y.M. Bhikkhu Guttadhammo Mahāthera selaku Pembina Yayasan Theravasa Sakyaputta, Y.M. Bhikkhu Ratanajayo selaku Padesanāyaka Kepulauan Riau, segenap Kārakasabhā Vihāra Buddharatana Kabupaten Karimun, serta perwakilan Magabudhi dan Patria Kabupaten Karimun.

Acara ini diawali dengan membacakan Namakāra Pāṭha yang dipimpin oleh Y.M. Bhante Jayasīlo kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah Nota Kesepahaman Kerja Sama. Selanjutnya dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai isi naskah Nota Kesepahaman Kerja Sama tersebut.

Acara puncak yaitu Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama (MoU). Acara ini ditutup dengan Namakāra Pāṭha dan foto bersama.

Semoga dengan perjanjian kerja sama ini, Yayasan Theravada Sakyaputta dan Vihāra Buddharatana Kabupaten Karimun semakin maju dan berkembang.

Berita Lainnya